Awalnya
 adalah sebuah kegelisahan yang tidak hanya menimpa saya, tetapi juga 
banyak ibu-ibu muda yang baru saja menikah atau baru punya anak tentang 
betapa susahnya untuk terus konsisten merawat hobi membaca di tengah 
kesibukan-kesibukan domestik. Memang tidak dipungkiri, upaya penyesuaian
 dari lajang lalu menjadi isteri sampai akhirnya menjadi ibu bukanlah 
hal yang mudah. Beban psikologis dan lain-lain cukup menyita tidak hanya
 waktu tapi juga emosi kita. Dan bagi beberapa orang yang awalnya gemar 
membaca, lalu dihadapkan dengan situasi baru seperti ini dan bisa 
meluangkan kembali waktu untuk membaca buku menjadi kemewahan yang tak 
terperi.
Karena
 ingin tetap merawat hobi membaca di tengah kesibukan pekerjaan domestik
 dan non-domestik inilah, saya dan teman-teman akhirnya membuat sebuah 
klub baca yang basis awalnya adalah teman-teman di jejaring sosial facebook dan berlanjut ke grup whatsapp. Targetnya
 tidak muluk-muluk, cukup dengan berhasil konsisten membaca satu judul 
buku saja setiap bulannya lalu membagikan isinya pada teman-teman yang 
lain. Dan bulan ini, Oktober adalah bulan pertama kami dengan program 
membaca satu buku sebulan. 
Buku
 yang saya pilih adalah buku yang sudah lama ingin saya baca dan 
tamatkan tapi teronggok begitu lama di rak karena alasan-alasan 
kesibukan dan lainnya. Dan akhirnya, berkat adanya grup klub baca ini, 
saya pun mau tidak mau harus meluangkan waktu membaca dan mencatat 
beberapa isi penting di dalamnya. Berikut adalah catatan kecil saya 
tentang buku yang saya baca di bulan pertama program Klub Baca 
Emak-Emak:
Judul Buku: Al-Qur'an & Perempuan: Menuju Kesetaraan Gender dalam Penafsiran
Penulis:
 Prof. Dr. Zaitunah Subhan (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah. Lulusan 
IAIN Sunan Ampel Surabaya, lulusan magister di Universitas Al-Azhar 
Kairo Mesir Dirasat al-Ulya Kulliyyatul Banaat jurusan Tafsir Hadits, 
dan lulusan doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Penerbit: Kencana, Jakarta 2015
Halaman: 475 hal
Catatan: 
Penulis
 menjelaskan mengenai makna gender dalam Al-Quran, konsep 
kemitrasejajaran dalam Al-Qur'an (termasuk di dalamnya akar 
kemitrasejajaran meliputi hak waris, jual beli, hak politik dll; 
kepemimpinan perempuan; implementasi regulasi di Indonesia misalnya 
tentang KB), kemitrasejajaran dalam pernikahan (termasuk di dalamnya 
membahas soal tujuan pernikahan, poligami, mahar, perceraian, dan 
'iddah), hak reproduksi, ayat-ayat hijab, dan perempuan-perempuan dalam 
kisah Al-Qur'an. 
Secara umum, buku ini menjelaskan kesetaraan gender perempuan dan laki-laki yang didasarkan pada lima konsep:
1. Kesamaan posisi sebagai hamba
2. Sama-sama khalifah Tuhan untuk mengelola Bumi
3. Sama-sama menerima perjanjian primordial
4. Adam dan Hawa sama terlibat aktif dalam drama kosmis
5. Sama-sama berpotensi meraih prestasi atau hukuman tanpa dibedakan
Al-Quran
 juga dengan tegas mengakui kesetaraan perempuan dan laki-laki 
(sama-sama sebagai abid dan khalifah tanpa pembedaan jenis kelamin, 
etnik, atau warna kulit) dan bahwa ketidaksetaraan justru bersumber dari
 tradisi yang kaku dan bukan bersumber dari ajaran syariat Islam. Islam 
adalah agama yang identik dengan isu dan wacana pembebasan perempuan 
namun kodifikasi dan unifikasi kitab tafsir, hadits, fikih banyak 
dipengaruhi budaya lokal dan patriarki yang secara langsung memiliki 
andil dalam pembatasan ruang gerak perempuan. 
Fiuh,
 untuk soal detail tentang isi bukunya bisa dibaca sendiri ya 
teman-teman. Secara umum isinya lumayan komprehensif dan enak diikuti. 
Akhirnya tugas pertama sudah selesai. Sampai ketemu di catatan kecil 
buku berikutnya! 
Yogyakarta, 21 Oktober 2016
 
 
 
				 
						 
 
 
 
No comments:
Post a Comment