Follow Us @soratemplates

Tuesday, February 19, 2019

Sunnah Monogami - Buku Dr. Faqihuddin Abdul Kodir


Judul Buku: Sunnah Monogami - Mengaji Alquran dan Hadits

Pengarang: Dr. Faqihuddin Abdul Kodir
Penerbir dan Tahun Terbit: USM, 2017
Jumlah Halaman: 382
Genre: Nonfiksi

Selama ini kita kerap mendengar kata sunnah nabi sebagai justifikasi dan alasan untuk berpoligami. Tetapi, Dr. Faqihuddin mengajukan pendapat berbeda berdasarkan re-interpretasi ayat-ayat Alquran dan hadits; bahwa yang sunnah sebetulnya adalah monogami, bukan poligami. 
Poligami menjadi budaya yang usianya sudah jauh lebih tua dibandingkan dengan islam yang dibawa nabi Muhammad. Bahkan nabi pun menyontohkan hidup monogami bersama Khadijah dalam kurun waktu yang lama, sama sekali tidak melakukan poligami sampai istri beliau wafat. Kemudian beliau juga tidak mengijinkan Sayyidina Ali untuk mem-poligami Fatimah sebab poligami akan menyakiti Fatimah dan menyakiti Fatimah sama saja dengan menyakiti beliau. Jadi tidak benar kalau mengatakan bahwa poligami adalah budaya islam, sebab budaya ini sudah lama bercokol tak hanya di jazirah arab, tetapi juga di banyak budaya kuno lainnya. Justru ayat-ayat Alquran (yang selama ini dianggap atau diinterpretasikan sebagai ayat pendukung poligami) menjadi pendukung kuat untuk pembatasan poligami yang pada akhirnya mengarah pada anjuran untuk monogami. Islam berusaha mengatasi program kultural seperti beristri banyak, mengubur bayi perempuan, melalui pendekatan yang secara evolutif dan bertahap demi kehidupan yang jauh lebih baik. 

Buku ini memaparkan problem-problem poligami, menjelaskannya dengan mendalam didukung dengan interpretasi terhadap ayat-ayat Alquran dan hadits juga pendapat beragam ulama yang justru menunjukkan dukungan pada monogami dibandingkan pada poligami. Bahwa monogami-lah yang justru lebih mendekati sunnah nabi. 

Di sini, penulis 'merebut tafsir' ayat Alquran dan hadits yang selama ini digunakan untuk menjustifikasi kampanye poligami dengan perspektif yang berbeda, perspektif yang lebih berkeadilan.

*PS Resensi ini sebelumnya sudah pernah tayang di www.perempuanmembaca.com 

No comments:

Post a Comment